ArtikelIslami-Pernikahan Idham dan Rani berlangsung lancar.
Kawan-kawan kuliah keduanya banyak yang datang,
walaupun resepsi itu dilakukan jauh dari kota
dimana mereka berdua menuntut ilmu. Di sudut ruangan,
tampak sekelompok akhwat sedang menikmati
hidangan. Mereka sedang menggoda Rifa, sahabat Rani,
kapan Rifa akan segera menyusul Rani. Ditanya
begitu, Rifa hanya tersenyum, dan menjawab, "Jika saatnya tiba."
Namun tak lama setelah kejadian itu, timbul
perasaan-perasaan ingin mengikuti jejak Rani di hati Rifa. Meski Rifa sendiri
masih galau, apakah dirinya benar-benar sudah siap atau hanya ingin menikah???
Sahabat Muslimah… Banyak akhwat yang mengalami
peristiwa yang dialami Rifa dalam ilustrasi diatas. Beberapa diantaranya rata-rata
masih tercatat sebagai mahasiswi. Memang, menikah dini di kalangan mahasiswa
akhir-akhir ini seolah menjadi trend yang sedang berkembang.
Sahabat Muslimah… Ada beberapa hal yang bisa
menyebabkan seorang akhwat ingin segera mengakhiri masa lajangnya, antara lain
:
1. Karena Faktor Usia
Banyak akhwat yang merasa gelisah karena usia yang sudah cukup untuk
menikah, namun belum juga ditunjukkan siapa pendampingnya.
2. Melihat Teman Yang Sudah Menikah
Adakalanya, jika teman kita sudah menikah, mereka bercerita kepada kita,
betapa indah dan menyenangkannya hidup berumah tangga, sehinga membuat kita
ingin segera merasakannya.
3. Dipanas-panasi
Tak dipungkiri, di sebagian kalangan akhwat, salah satu topik favorit
yang sering dibicarakan adalah seputar ikhwan dan nikah. Lambat laun, karena
seringnya membicarakan hal itu, membuat hati sebagian akhwat kebat-kebit.
Apalagi jika sudah ditambah bumbu-bumbu tertentu. Itulah sebabnya mengapa kita
dilarang untuk membicarakan hal-hal yang tidak perlu, karena bisa saja membuat
hati kita kotor. Sebagian lagi beralasan, mereka ingin segera menikah untuk
menjaga diri dari hal-hal yang tidak diinginkan. Bukan alasan yang salah
sebenarnya. Tapi acapkali, karena terburu-buru ingin menikah, banyak hal yang
lupa dipersiapkan.
Sahabat muslimah… Ada beberapa hal yang harus
dipersiapkan ketika kita memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Antara lain :
1. Kesiapan Pemikiran yang mencakup :
a. Kematangan Visi Keislaman. Hal ini dimaksudkan, agar pasangan suami
istri mempunyai frame yang sama mengenai Islam sebagai dasar rumah tangga, agar
rumah tangga benar-benar bernilai ibadah, tidak hanya sebagai pemuas kebutuhan
biologis saja. Dengan ajaran Islam sebagai landasan rumah tangga, diharapkan,
rumah tangga tersebut dapat menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah
warrahmah.
b. Memiliki kematangan visi kepribadian. Disamping beragama secara
kultural, banyak juga orang yang landasan keislamannya di bangun oleh emosi.
Namun karena tidak dilandasi oleh pengetahuan Islam yang kuat, kadang membuat
sebagian orang cepat futur, bosan dan lain sebagainya. Jika hal ini terjadi
dalam rumah tangga, bisa menjadi sebab timbulnya kegagalan seseorang dalam
berumah tangga.
2. Kesiapan Psikologis
Kematangan psikologis yang dimaksud adalah kematangan atau kesiapan
tertentu secara psikis, untuk mengahadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi
selama hidup berumah tangga. Seringkali karena secara psikologis kondisi seseorang
belum siap, membuat pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai kondisi
pasca nikah.
3. Kematangan Fisik
Ada beberapa hal yang menjadi persyaratan mutlak dalam sebuah perkawinan
menurut Islam, yang berkaitan dengan fisik. Antara lain :
a. Seorang laki-laki atau wanita yang kan menikah harus yakin bahwa
alat-alat reproduksinya berfungsi dengan baik Karena salah satu sebab
perceraian yang diperbolehkan dalam Islam adalah karena alat reproduksi
pasangannya tidak berfungsi dengan baik.
b. Usia. Kita juga harus menyadari, bahwa secara fisik, kita benar-benar
sudah siap menikah. Itulah kenapa sebabnya seorang wanita dianjurkan untuk
tidak menikah dalam usia yang masih dini. Banyak kasus yang terjadi, dimana
anak-anak yang baru keluar dari sekolah dasar (usia sekitar 12-13 tahun)
langsung dinikahkan. Di Barat, ada survey yang membuktikan, bahwa orang-orang
yang melakukan hubungan seksual terlalu muda, pada umumnya di atas usia tiga
puluh tahunan akan mengalami hambatan-hambatan fisik.
Meskipun sekali lagi, tidak ada kriteria tertentu kapan seseorang
menjadi matang secara fisik. Ada kasus-kasus tertentu, seperti halnya
orang-orang tua zaman dulu, banyak yang tetap sehat dan memiliki keluarga
besar, meskipun menikah dalam usia yang masih sangat muda.
c. Kesehatan. Sebelum menikah, usahakan mengetahui kondisi fisik dan
kesehatan calon pasangan kita. Kalau bisa, ketahui juga kesehatan keluarga
calon pasangan kita itu, karena biasanya ada penyakit tertentu yang merupakan
penyakit keturunan.
4. Kesiapan Finansial
Perkawinan juga merupakan kerja ekonomi, tidak hanya cukup dengan cinta.
Bukan berarti seorang muslimah harus materialistis. Namun hal ekonomi
/finansial kadang menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Meskipun ada
beberapa pasangan yang merasa cukup hanya dengan bekal cinta saja, akan lebih
baik jika kita mempersiapkan finansial sejak jauh-jauh hari.
Sahabat muslimah… Menikah adalah sebuah
Mitsaqan Ghalizhan, perjanjian yang sangat berat. Banyak konsekuensi yang harus
dijalani suami istri dalam berumah tangga. Jangan pernah mengambil keputusan
untuk menikah hanya karena 'ingin', sementara banyak faktor yang belum kita
persiapkan. Jika sejak awal kita sudah mempersiapkan mahligai rumah tangga yang
akan kita bina, niscaya kebahagiaan dunia dan akhirat akan kita rasakan. Insya
Allah. Maka, apakah sahabat sudah ingin menikah, atau benar-benar siap dengan
pernikahan???
Disarikan
dari buku : SEBELUM ANDA MENGAMBIL KEPUTUSAN BESAR ITU, Anis Matta, Syamiil
No comments:
Post a Comment